Minggu, 19 Juni 2016

ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN

1.             Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 – 1914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.

2.             Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli
Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan.
Menurut Charles Elton (1927), secara singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”.
Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”.
Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme.

3.             Pengertian Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.

4.             Perbedaan Ekologi dan Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan manusia yang pantas di lingkungannya. Sedangkan ekologi adalah ilmu yg mempelajari tentang interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan lingkunganya. Perbedaannya terletak pada misi utk mencari pengetahuan menyeluruh tentang alam & dampak perlakuan manusia terhadap lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.

5.             Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJ-mN4nYPW_BMyQ24rX0glmbkrWmvwaGMaNNkHi-T6Pu74eC2DWsCfiaLFYvcimF8apm7OZTpsubaREFTZBtTkSaxQ137drWZRB2TKsUgW9hx7VwNpmzkLMRdexlU6SHMYsm2IRNQkeTk/s640/Untitled.png

SUMBER DAYA ALAM
1.             Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.

2.             Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
a.        Sumber Daya Alam Hayati
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya
·       Bahan makanan: padi, jagung, gandum, tebu
·       Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
·       Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
·       Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
·       Pupuk kompos
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.

b.        Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.


1.             Kebijakan-Kebijakan Sumber Daya Alam
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
1.    Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2.    Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
3.    Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
4.    Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
5.    Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam  dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1.     Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
2.      Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
3.     Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.     Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam tersebut.
5.     Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6.     Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.

Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1.     Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2.     Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
3.      Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4.     Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara baik.
5.     Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan      lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.

2.             Pengelolaan Sumber Daya Alam
 Sumber-sumber daya alam banyak sekali macamnya merupakan bahan dasar bagi pengelolaan untuk memenuhi segala kebutuhan manusia. Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan manusia. Pengelolaan yang kurang menyangkut kebutuhan manusia di samping akan merusak lingkungan sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri. Oleh karena itu, dalam mengolah sumber daya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup.Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya. Cara penggunaan atau pengelolaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan. Menjaga kelestarian. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya kelestarian. Menghemat. Perlu dihindarkan pemborosan dalam mengolah sumber daya alam. Memperbarui, perlu adanya upaya untuk memperbarui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai berikut.
a.         Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul.
b.        Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian.
c.         Penanaman ladang secara bergilir.
d.        Pengolahan tanah pertanian dengan pancausaha pertanian.


3.              Klasifikasi Sumber Daya Alam
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas. Minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
  
6.             Daya Dukung Lingkungan Sumber Daya Alam
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
a.         Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
b.        Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
c.         Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
d.        Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam. 
  
PERTUMBUHAN PENDUDUK
1.      Landasan
            Sejarah telah mencatat bahwa  Malthus sebagai orang pertama yang secara sungguh-sungguh memikirkan  persoalan “ ledakan penduduk “ dunia. Malthus berpendapat bahwa kesentosaan kehidupan sosial masyarakat senantiasa terganggu oleh kenyataan adanya pertambahan penduduk lebih cepat daripada pertambahan bahan makanan. Pendapat tersebut, ternyata telah mendapatkan kritik tajam dari para ahli kependudukan lain, yang kemudian melahirkan berbagai teori kependudukan.
          Namun  pada kenyataanya,  sampai abad 21 ini,  teori Malthus yang banyak dikecam tersebut,  semakin lama semakin kuat dirasakan mengandung banyak kebenarannya. Di negara-negara berkembang seperti di Amerika Latin, Afrika dan Asia sampai sekarang masih harus bergulat meningkatkan taraf kehidupan rakyatnya,  khususnya memenuhi kebutuhan dasar seperti  makan, perumahan, kesehatan dan seterusnya. Menurut Ehrlich ( 1981 ), sampai sekarang hannya ada 10 negara  di dunia yang  menghasilkan lebih banyak makanan dari pada yang dikonsumsikan.
         Pertambahan penduduk yang terus menerus itu, memang  banyak menjadi beban bila tidak diimbangi dengan penduduk yang berkualitas.  Pertambahan penduduk juga telah menimbulkan gajala pengedukan berbagai sumber daya alam oleh manusia.  Semua itu dapat dihubungkan dengan berbagai masalah pemenuhan kebutuhan dasar penduduk seperti pangan, perumahan, kesempatan kerja, fasilitas kesehatan, gizi,  pendidikan dan sandang.  Belum lagi apabila dihubungkan dengan  HAM, seperti hak untuk makan, hak untuk menghirup udara segar, hak minum bersih, hak untuk hidup layak dan tidak berjubel dan sebagainya.
Pengaruh pertumbuhan penduduk yang cepat dan tidak terkendali juga secara langsung dapat dirasakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Keluarga dengan jumlah anak banyak, dan tidak terencana tentunya banyak menjadi beban dan muncul banyak permasalahan dibanding keluarga yang jumlah anaknya sedikit dan terencana.  Perkembangan sosial adalah kemajuan yang progresif melalui kegiatan yang terarah dari individu dalam pemahaman atas warisan sosial dan formasi pola tingkah lakunya yang luwes. Hal itu disebabkan oleh adanya kesesuaian yang layak antara dirinya dengan warisan sosial itu.

2.      Perkembangan Penduduk Indonesia
Sudah tidak asing lagi permasalahan yang berada di Indonesia ini dari tahun ketahun masalah kependudukan cukup prihatin terhitung dari 1971 Jumlah penduduk mencapai 119.208.229 Penduduk.Pada tahun 1980 jumlah penduduk mencapai 147.490.298 penduduk, pada tahun 1990 jumlah penduduk mencapai 179.378.446 penduduk.tahun 2000 jumlah penduduk mencapai 206.264.595 penduduk dan pada tahun 2010 jumlah penduduk mencapai 237.6411.326 penduduk.laju pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun ketahun mencapai 1,49 % peningkatan dari tahun sebelumnya.
Dari peningkatan laju Pertumbuhan penduduk dari tahun ketahunnya jumlah angka kemiskinan juga sangat dominan,sehingga banyaknya angka kemiskinan yang mengakibatkan rakyat sengsara dan kelaparan.faktor dari itu semua ,diakibatkan karena angka buta huruf pada masa itu sehingga dampak dari itu banyaknya angka pengangguran. Selain itu dampak dan penyebab dari kepadatan penduduk adalah :
1.      Urbanisasi ( Perpindahan penduduk dari desa ke kota )
Masalah urbanisasi ini mungkin sulit untuk ditangani karena banyaknya angka kemiskinan yang mengakibatkan perpindahan dari desa ke kota untuk menjadi lebih baik.
2.      Tingkat Kelahiran Tinggi
Pada masa kepemimpinan soeharto (orde baru) ada sebuah program baru yang di beri nama BKKBN,yang dimana program ini dibuat dengan tujuan mengurangi jumlah populasi yang hidup di indonesia,selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dalam kekeluargaanya dan agar pria/wanita yang ingin menikah sudah mempunyai planning dalam perencanaan keluarganya nanti. dalam program KB ini menganjurkan setiap keluarga hanya dibolehkan memiliki 2 anak saja karena 2 anak terasa lebih baik.

3.      Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Sudah sangat jelas jika semakin bertambah banyak penduduk, tentu kebutuhan akan rumah semakin banyak dan otomatis lahan yang dibutuhkan semakin banyak. Sementara lahan yang tersedia luasnya tetap. Yang akan terjadi adalah padatnya pemukiman dan sedikit sekali lahan-lahan kosong yang tersisa karena semakin sedikitnya lahan yang kosong, akan membuat harga tanah semakin melonjak, dan tentu saja masyarakat ekonomi menengah ke bawah tidak mampu membeli tanah untuk membangun rumah, sehingga mereka mencari “lahan” lain untuk tinggal, seperti kolong jembatan, taman kota, stasiun, emperan toko, dan lain-lain.
Kemiskinan merupakan dilema terbesar yang dihadapi penduduk di abad 21. Menurut perkiraan sekitar 42% atau 2.6 miliar manusia akan hidup dalam kemiskinan [1]. Sebenarnya konteks kemiskinan tidak hanya diukur dari penghasilan (income poverty), tetapi juga kondisi rumah yang buruk dan kumuh, serta kekurangan bahan kebutuhan pokok, sehingga terkadang kemiskinan ‘memiliki banyak dimensi’. Bahkan jumlah penduduk dan pemukiman miskin di Indonesia diperkirakan akan bertambah pada 2010. UN-HABITAT [4] menyatakan sekitar 60% penduduk Indonesia tinggal di pemukiman miskin pada wilayah perkotaan. Pemukiman miskin adalah pemukiman padat dengan karakteristik penduduk mengalami kekurangan untukmemenuhi kebutuhan dasar dan rumah [4]. Motivasi munculnya pemukiman miskin adalah ketersediaan lapangan pekerjaan, kemudahan lokasi pasar dan pusat perbelanjaan untuk pemenuhan kebutuhan hidup, kedekatan dengan wilayah industri dan komersial, akses layanan publik, akses jaringan transportasi umum dan ketersediaan air.
Sebagai data penelitian dengan menggunakan bentuk indikator spasial pada wilayah miskin yang diekstraksi dari citra RS. Indikator spasial digunakan untuk memahami heterogenic tas wilayah pemukiman miskin.Indikator tersebut digolongkan berdasarkan karakteristik tertentu seperti kepadatan roof coverage,sedikitnya jaringan jalan, dan bentuk pemukiman yang tidak teratur
Karakteristik lokasi-lokasi berkembangnya pemukiman miskin pada data spasial adalah sebagai berikut:
o   Pola tata ruang
Rencana pola tata ruang wilayah pembangunan lahan dan alokasi pemukiman yang kurang baik,tidak ada ruang terbuka dan jalan yang menimbulkan kecenderungan bentuk dan ukuran yang tidak teratur. Sebaliknya alokasi perumahan yang teratur memiliki ruang terbuka yang lebih menonjol. 
o   Struktur rumah.
Perumahan padat cenderung memiliki struktur ukuran yang lebih kecil dan bersebelahan/ berhimpitan. 


o   Batas rumah.
Pemukiman rumah yang spontan tanpa perencanaan memiliki bentuk batasan polygon yang tidak teratur.
o   Cluster dan penyebaran pemukiman .
Tanpa perencanaan yang jelas menyebabkan ketidakseimbangan, tidak meratanya cluster populasi padat di satu sisi dan populasi yang jarang di sisi lainnya, tidak ada wilayah vegetasi dan ruang wilayah publik yang cukup.
o   Bentuk reflektance atau radiasi.
Umumnya wilayah pemukiman informal memiliki bentuk radiasi yang berbeda karena degradasi alam, ukuran bangunan dan sifat material bangunan yang mudah rusak sehingga terlihat lebih gelap. 
o   Atribut lokasi.
Biasanya pemukiman padat terletak di perkotaan,dekat wilayah komersial dan industri sebagai daya tarik utama urbanisasi serta mencari tempat tinggal yang dekat dengan tempat kerja. Selain itu, pemukiman ini sering ditemukan pada zona berbahaya seperti sekitar aliran sungai, sepanjang rel kereta api, di bawah jembatan layang, dan dekat tempat pembuangan sampah.

1.      Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
Penduduk merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama.
Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang.
Negara Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
1.    Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2.    Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3.    Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.    Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.    Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.
Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.
  
DAFTAR PUSTAKA

 Hartomo.1990. Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:Bumi Aksara
Rustian kamaluddin. 1998. Pengantar ekonomi Pembangunan.Jakarta : Lembaga penerbit fakultas Ekonomi UI
M.Masyhur amin.1994. Moralitas Pembangunan.Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset
Herimanto. 2008. IlmuSosialdanBudayaDasar. Jakarta : BumiAksara
Jurnal Masyarakat dan Budayaa,volume 11 No.2 Tahun 2009
Anonim, 1997, Ringkasan Agenda 21 Indonesia (Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan), Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, United Nations Development Program.
Catenese, A.J. and Sayder, J.C., 1988, Perencanaan Kota, Wahyudi (Ed.), Edisi ke-II, Erlangga, Jakarta.
Sastrawijaya, A.T., 2000, Pencemaran Lingkungan, Cet. II, Rineka Cipta, Jakarta.
Sipardi, I, 2003, Lingkungan Hidup dan Kelestariannya, Cet. II, Alumni, Jakarta.
Soeriaatmadja, R.E., 1989, Ilmu Lingkungan, Edisi ke-IV, ITB, Bandung.
Suripin, 2002, Pelestarian Sumber Daya tanah dan Air, ANDI, Yogyakarta.
Tandjung, S.D., 1999, Pengantar Ilmu Lingkungan, Laboratorium Ekologi, Fakultas Biologi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Wartasaputra, S., 1990, Prioritas Pelestarian Hidupan Liar, dalam Majalah Hidupan Liar Indonesia, Vol. I No. 1, Masyarakat Pelestarian Hidup Liar Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar