1. Pengertian Ekologi
dan Ilmu Lingkungan Secara Umum
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari
interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari
kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai
ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi
antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali
dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 – 1914). Dalam ekologi, makhluk hidup
dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah
seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman
manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi
agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi
lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan
biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua
orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun
sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik
berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda
mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama
manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang
membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian
seseorang.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi
yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di
dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu
yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut
hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan
penjabaran atau terapan dari ekologi.
2. Pengertian Ekologi
Menurut Para Ahli
Menurut Ernst Haeckel (1866),
Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif
tentang hubungan organisme terhadap lingkungan.
Menurut Charles Elton (1927), secara
singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah
“Scientific natural history”.
Menurut E.P. Odum (1963) bahwa
pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi
alam “The study of the structure and function of nature”.
Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs,
pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan
distribusi dan kelimpahan organisme.
3. Pengertian Ilmu
Lingkungan Menurut Para Ahli
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang
mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu
lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan
kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan
murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari,
mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
4. Perbedaan Ekologi
dan Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang
mempelajari tentang kedudukan manusia yang pantas di lingkungannya. Sedangkan
ekologi adalah ilmu yg mempelajari tentang interaksi antar makhluk hidup maupun
interaksi antar makhluk hidup dengan lingkunganya. Perbedaannya terletak pada
misi utk mencari pengetahuan menyeluruh tentang alam & dampak perlakuan
manusia terhadap lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran dan tanggung jawab
dalam pengelolaan lingkungan.
5. Asas-asas
Pengetahuan Lingkungan
SUMBER DAYA ALAM
1. Pengertian Sumber
Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat
SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk
pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak
hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga
komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan
tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta
revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam
sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu
abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang
kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa
negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai
negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat
berlimpah.Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan
gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki
persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi,
kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan
ekonomi di negara-negara tersebut.
2. Pemanfaatan Sumber
Daya Alam
Sumber daya alam memiliki peranan
dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan
SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
a. Sumber Daya Alam
Hayati
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah.
Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui
proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun
dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan
kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai
makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai
makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan
tumbuhan oleh manusia diantaranya
· Bahan makanan:
padi, jagung, gandum, tebu
· Bahan bangungan:
kayu jati, kayu mahoni
· Bahan bakar
(biosolar): kelapa sawit
· Obat: jahe, daun
binahong, kina, mahkota dewa
· Pupuk kompos
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk
Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data
statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di
bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki
lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian
besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan
berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai,
sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal
dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit
(bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan
baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah
dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia,
seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan
sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian
secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ
adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex
situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke
tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan,
dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
b. Sumber Daya Alam
Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat
diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus,
contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri
didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97%
merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan
air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi
manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi,
terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri
minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan
air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan
terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis
bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang
dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan
turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di
daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada,
energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh
bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan
turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk
menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk
hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait
dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa
komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber
daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan
penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
1. Kebijakan-Kebijakan
Sumber Daya Alam
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup
dalam GHBN 1999 – 2004
1. Mengelola
sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
2. Meningkatkan
pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi,
rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah
lingkungan.
3. Menerapkan
indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan
yang tidak dapat balik.
4. Mendelegasikan
secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan
lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan
undang-undang.
5. Mendayagunakan
sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan
kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang
berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan
ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR
No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
1. Melakukan
pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan
antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5
Ketetapan ini.
2.
Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui
identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai
potensi dalam pembangunan nasional.
3. Memperluas
pemberian akses informasi kepada masyarakat mengenai potensi sumber daya alam
di daerahnya dan mendorong terwujudnya tanggung jawab sosial untuk menggunakan
teknologi ramah lingkungan termasuk teknologi tradisional.
4.
Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis sumber daya alam dan
melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari produk sumber daya alam
tersebut.
5.
Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama
ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna
menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
6. Menyusun
strategi pemanfaatan sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat
dengan memperhatikan kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat bagi
terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila
terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat
dirumuskan diantaranya:
1.
Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan
mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2. Kontrol
sosial masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan
keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula
sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap
orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam
proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta
evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
3.
Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam
dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis
ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara
faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem
lainnya.
4.
Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya
secara baik.
5. Rasa
keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan
lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi
generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah
kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
2. Pengelolaan Sumber
Daya Alam
Sumber-sumber
daya alam banyak sekali macamnya merupakan bahan dasar bagi pengelolaan untuk
memenuhi segala kebutuhan manusia. Sumber daya alam akan benar-benar berguna
apabila pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan manusia. Pengelolaan yang
kurang menyangkut kebutuhan manusia di samping akan merusak lingkungan
sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi
manusia sendiri. Oleh karena itu, dalam mengolah sumber daya alam harus
berdasarkan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan
kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup.Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber daya alam
jangan sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya. Cara penggunaan atau pengelolaan
sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan
cara selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan
sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan. Menjaga kelestarian. Untuk menggali dan mengolah sumber
daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya
kelestarian. Menghemat. Perlu dihindarkan
pemborosan dalam mengolah sumber daya alam. Memperbarui, perlu
adanya upaya untuk memperbarui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai
berikut.
a. Reboisasi dan
penghijauan lahan yang gundul.
b. Mengembangbiakkan
hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian.
c. Penanaman ladang
secara bergilir.
d. Pengolahan tanah
pertanian dengan pancausaha pertanian.
3. Klasifikasi
Sumber Daya Alam
Pada umumnya, sumber daya alam
berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan
SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam
yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa
contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam,
penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.
SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena
penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan
tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang
untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas. Minyak bumi dan gas
alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun
lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan
dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa
organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
6. Daya Dukung Lingkungan
Sumber Daya Alam
Kemampuan lingkungan untuk mendukung
perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam
untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada
tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan
sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan
pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus
dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.
Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang
rasional antara lain sebagai berikut:
a. Memanfaatkan sumber
daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air,
tanah, dan udara.
b. Menggunakan bahan
pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
c. Mengembangkan
metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
d. Melaksanakan etika
lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
PERTUMBUHAN PENDUDUK
1. Landasan
Sejarah telah mencatat bahwa Malthus sebagai orang pertama yang secara
sungguh-sungguh memikirkan persoalan “ ledakan penduduk “ dunia. Malthus
berpendapat bahwa kesentosaan kehidupan sosial masyarakat senantiasa terganggu
oleh kenyataan adanya pertambahan penduduk lebih cepat daripada pertambahan
bahan makanan. Pendapat tersebut, ternyata telah mendapatkan kritik tajam dari
para ahli kependudukan lain, yang kemudian melahirkan berbagai teori kependudukan.
Namun pada
kenyataanya, sampai abad 21 ini, teori Malthus yang banyak dikecam
tersebut, semakin lama semakin kuat dirasakan mengandung banyak
kebenarannya. Di negara-negara berkembang seperti di Amerika Latin, Afrika dan
Asia sampai sekarang masih harus bergulat meningkatkan taraf kehidupan
rakyatnya, khususnya memenuhi kebutuhan dasar seperti makan,
perumahan, kesehatan dan seterusnya. Menurut Ehrlich ( 1981 ), sampai sekarang
hannya ada 10 negara di dunia yang menghasilkan lebih banyak
makanan dari pada yang dikonsumsikan.
Pertambahan penduduk
yang terus menerus itu, memang banyak menjadi beban bila tidak diimbangi
dengan penduduk yang berkualitas. Pertambahan penduduk juga telah
menimbulkan gajala pengedukan berbagai sumber daya alam oleh manusia.
Semua itu dapat dihubungkan dengan berbagai masalah pemenuhan kebutuhan dasar
penduduk seperti pangan, perumahan, kesempatan kerja, fasilitas kesehatan,
gizi, pendidikan dan sandang. Belum lagi apabila dihubungkan
dengan HAM, seperti hak untuk makan, hak untuk menghirup udara segar, hak
minum bersih, hak untuk hidup layak dan tidak berjubel dan sebagainya.
Pengaruh pertumbuhan penduduk yang
cepat dan tidak terkendali juga secara langsung dapat dirasakan dalam kehidupan
sosial kemasyarakatan.
Keluarga dengan jumlah anak banyak, dan tidak terencana tentunya banyak
menjadi beban dan muncul banyak permasalahan dibanding keluarga yang jumlah
anaknya sedikit dan terencana. Perkembangan sosial adalah kemajuan yang
progresif melalui kegiatan yang terarah dari individu dalam pemahaman atas
warisan sosial dan formasi pola tingkah lakunya yang luwes. Hal itu disebabkan
oleh adanya kesesuaian yang layak antara dirinya dengan warisan sosial itu.
2. Perkembangan
Penduduk Indonesia
Sudah tidak asing lagi permasalahan
yang berada di Indonesia ini dari tahun ketahun masalah kependudukan cukup
prihatin terhitung dari 1971 Jumlah penduduk mencapai 119.208.229 Penduduk.Pada
tahun 1980 jumlah penduduk mencapai 147.490.298 penduduk, pada tahun 1990
jumlah penduduk mencapai 179.378.446 penduduk.tahun 2000 jumlah penduduk
mencapai 206.264.595 penduduk dan pada tahun 2010 jumlah penduduk mencapai
237.6411.326 penduduk.laju pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun ketahun
mencapai 1,49 % peningkatan dari tahun sebelumnya.
Dari peningkatan laju Pertumbuhan
penduduk dari tahun ketahunnya jumlah angka kemiskinan juga sangat
dominan,sehingga banyaknya angka kemiskinan yang mengakibatkan rakyat sengsara
dan kelaparan.faktor dari itu semua ,diakibatkan karena angka buta huruf pada
masa itu sehingga dampak dari itu banyaknya angka pengangguran. Selain itu
dampak dan penyebab dari kepadatan penduduk adalah :
1. Urbanisasi (
Perpindahan penduduk dari desa ke kota )
Masalah urbanisasi ini mungkin sulit
untuk ditangani karena banyaknya angka kemiskinan yang mengakibatkan
perpindahan dari desa ke kota untuk menjadi lebih baik.
2. Tingkat Kelahiran
Tinggi
Pada masa kepemimpinan soeharto (orde
baru) ada sebuah program baru yang di beri nama BKKBN,yang dimana program
ini dibuat dengan tujuan mengurangi jumlah populasi yang hidup di
indonesia,selain itu untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dalam
kekeluargaanya dan agar pria/wanita yang ingin menikah sudah mempunyai planning
dalam perencanaan keluarganya nanti. dalam program KB ini menganjurkan setiap
keluarga hanya dibolehkan memiliki 2 anak saja karena 2 anak terasa lebih baik.
3. Pertambahan
Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Sudah sangat jelas jika semakin
bertambah banyak penduduk, tentu kebutuhan akan rumah semakin banyak dan
otomatis lahan yang dibutuhkan semakin banyak. Sementara lahan yang tersedia
luasnya tetap. Yang akan terjadi adalah padatnya pemukiman dan sedikit sekali
lahan-lahan kosong yang tersisa karena semakin sedikitnya lahan yang kosong,
akan membuat harga tanah semakin melonjak, dan tentu saja masyarakat ekonomi
menengah ke bawah tidak mampu membeli tanah untuk membangun rumah, sehingga
mereka mencari “lahan” lain untuk tinggal, seperti kolong jembatan, taman kota,
stasiun, emperan toko, dan lain-lain.
Kemiskinan merupakan dilema terbesar
yang dihadapi penduduk di abad 21. Menurut perkiraan sekitar 42% atau 2.6
miliar manusia akan hidup dalam kemiskinan [1]. Sebenarnya konteks
kemiskinan tidak hanya diukur dari penghasilan (income poverty), tetapi juga
kondisi rumah yang buruk dan kumuh, serta kekurangan bahan kebutuhan pokok,
sehingga terkadang kemiskinan ‘memiliki banyak dimensi’. Bahkan jumlah penduduk
dan pemukiman miskin di Indonesia diperkirakan akan bertambah pada 2010.
UN-HABITAT [4] menyatakan sekitar 60% penduduk Indonesia tinggal di pemukiman
miskin pada wilayah perkotaan. Pemukiman miskin adalah pemukiman padat dengan
karakteristik penduduk mengalami kekurangan untukmemenuhi kebutuhan dasar dan
rumah [4]. Motivasi munculnya pemukiman miskin adalah ketersediaan lapangan
pekerjaan, kemudahan lokasi pasar dan pusat perbelanjaan untuk pemenuhan
kebutuhan hidup, kedekatan dengan wilayah industri dan komersial, akses layanan
publik, akses jaringan transportasi umum dan ketersediaan air.
Sebagai data penelitian dengan
menggunakan bentuk indikator spasial pada wilayah miskin yang diekstraksi
dari citra RS. Indikator spasial digunakan untuk memahami heterogenic tas
wilayah pemukiman miskin.Indikator tersebut digolongkan berdasarkan
karakteristik tertentu seperti kepadatan roof coverage,sedikitnya jaringan
jalan, dan bentuk pemukiman yang tidak teratur
Karakteristik lokasi-lokasi
berkembangnya pemukiman miskin pada data spasial adalah sebagai berikut:
o Pola tata ruang
Rencana pola tata ruang wilayah pembangunan lahan dan alokasi pemukiman
yang kurang baik,tidak ada ruang terbuka dan jalan yang menimbulkan
kecenderungan bentuk dan ukuran yang tidak teratur. Sebaliknya alokasi
perumahan yang teratur memiliki ruang terbuka yang lebih menonjol.
o Struktur rumah.
Perumahan padat cenderung memiliki struktur ukuran yang lebih kecil dan
bersebelahan/ berhimpitan.
o Batas rumah.
Pemukiman rumah yang spontan tanpa perencanaan memiliki bentuk batasan
polygon yang tidak teratur.
o Cluster dan
penyebaran pemukiman .
Tanpa perencanaan yang jelas menyebabkan ketidakseimbangan, tidak
meratanya cluster populasi padat di satu sisi dan populasi yang jarang di sisi
lainnya, tidak ada wilayah vegetasi dan ruang wilayah publik yang cukup.
o Bentuk reflektance
atau radiasi.
Umumnya wilayah pemukiman informal memiliki bentuk radiasi yang berbeda
karena degradasi alam, ukuran bangunan dan sifat material bangunan yang mudah
rusak sehingga terlihat lebih gelap.
o Atribut lokasi.
Biasanya pemukiman padat terletak di perkotaan,dekat wilayah komersial
dan industri sebagai daya tarik utama urbanisasi serta mencari tempat tinggal
yang dekat dengan tempat kerja. Selain itu, pemukiman ini sering ditemukan pada
zona berbahaya seperti sekitar aliran sungai, sepanjang rel kereta api, di
bawah jembatan layang, dan dekat tempat pembuangan sampah.
1. Pertumbuhan
Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Suatu wilayah dengan pertambahan
penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran,
kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang
besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut
meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas
pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah
tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran
sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus
diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
Tingkat pendidikan yang buruk dapat
menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya
pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.
Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal
yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas
adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan
hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
Penduduk merupakan pelaku
pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju
pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas
penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan
penundaan usia kawin pertama.
Di negara-negara yang anggaran
pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi.
Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida
pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara
guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang.
Negara Indonesia merupakan negara
yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala
bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga
tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang
pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada
pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk
menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat
program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara bagian
masyarakat yang kaya dan miskin. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai
pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
1. Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah
rendah.
2. Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang
dengan penyediaan sarana pendidikan.
3. Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah
sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap
pembangunan adalah:
1. Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus
mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana
keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan
tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2. Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya
masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan
masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas
umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat.
Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya
pembangunan.
Pengaruh daripada dinamika penduduk
terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan
pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan
bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak
dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak,
berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya.
Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit
masalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Hartomo.1990. Ilmu Sosial Dasar.Jakarta:Bumi Aksara
Rustian kamaluddin. 1998. Pengantar
ekonomi Pembangunan.Jakarta : Lembaga penerbit fakultas Ekonomi UI
M.Masyhur amin.1994. Moralitas
Pembangunan.Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset
Herimanto. 2008.
IlmuSosialdanBudayaDasar. Jakarta : BumiAksara
Jurnal Masyarakat dan Budayaa,volume
11 No.2 Tahun 2009
Anonim, 1997, Ringkasan Agenda
21 Indonesia (Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan), Kantor
Menteri Negara Lingkungan Hidup, United Nations Development Program.
Catenese, A.J.
and Sayder, J.C., 1988, Perencanaan Kota, Wahyudi (Ed.), Edisi ke-II, Erlangga,
Jakarta.
Sastrawijaya,
A.T., 2000, Pencemaran Lingkungan, Cet. II, Rineka Cipta, Jakarta.
Sipardi, I,
2003, Lingkungan Hidup dan Kelestariannya, Cet. II, Alumni, Jakarta.
Soeriaatmadja,
R.E., 1989, Ilmu Lingkungan, Edisi ke-IV, ITB, Bandung.
Suripin, 2002, Pelestarian Sumber
Daya tanah dan Air, ANDI, Yogyakarta.
Tandjung, S.D., 1999, Pengantar Ilmu
Lingkungan, Laboratorium Ekologi, Fakultas Biologi, Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta.
Wartasaputra,
S., 1990, Prioritas Pelestarian Hidupan Liar, dalam Majalah Hidupan Liar
Indonesia, Vol. I No. 1, Masyarakat Pelestarian Hidup Liar Indonesia.
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/197106041999031-IWAN_SETIAWAN/SUMBERDAYA_ALAM.pdf diunduh
tanggal 16 April 2016 pukul 23.12 WIB.
http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._GEOGRAFI/196006151988031-JUPRI/SUMBER_DAYA_ALAM_Drs._Jupri,_MT.pdf diunduh
tanggal 16 April 2016 pukul 23.13 WIB.
0 komentar:
Posting Komentar