PENGERTIAN ETIKA PROFESI
SERTA PROFESIONALISME
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti
watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika berkaitan erat dengan
perkataan moral yang berarti juga dengan adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral memiliki pengertianyang hampir
sama, namun dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Profesi
merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan
dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan
atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan
atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para
pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang
disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi
memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan
khusus untuk profesi itu.
Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya,
pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus
diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan
dan profesi adalah sama.
PENGERTIAN
ETIKA PROFESI MENURUT PARA AHLI YAITU :
- Menurut Kaiser dalam (
Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 )
Etika
profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan
professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai
pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
- Menurut (Anang Usman, SH.,
MSi.)
Etika
profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama,
Etika
profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam
menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta mempelajari penerapan
prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang
khusus (profesi) kehidupan manusia.Etika profesi Berkaitan dengan bidang
pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga
profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).Etika
profesi memilikikonsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan
profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering
(rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Prinsip
dasar di dalam etika profesi :
- Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan
pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi
itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
- Keadilan
- Prinsip ini menuntut kita
untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
- Prinsip
Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi
dan ketekunan
- Prinsip Prilaku Profesional,
berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
- Prinsip Kerahasiaan,
menghormati kerahasiaan informasi
Kode Etik
Profesi
Kode etik
profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan
tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar
atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya
kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak professional.
Fungsi
Kode Etik Profesi :
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
- Sebagai sarana kontrol
sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
Kelemahan
Kode Etik Profesi :
Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang
terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari
kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada
nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak
lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
- Kode etik profesi merupakan
himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena
keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya
kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk
berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
Peran
Etika dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan
tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup
manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam
kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Para
pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi
mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh
hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi
pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak
berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan
norma dalam kehidupannya.
Etika
profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka
harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh
masyarakat.Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja
sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari
segi tuntutan pekerjaannya.
Profesionalisme
Profesionalisme
merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya
secara terus menerus.“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap
mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa
mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.Alam bekerja, setiap
manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam
profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam
mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta
sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua
bagian/elemen.Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi
dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
ETIKA DAN
PROFESI DALAM BIDANG TEKNIK INDUSTRI
Pengertian
Teknik Industri
Teknik
Industri adalah suatu teknik yang mencakup bidang desain, perbaikan, dan
pemasangan dari sistem integral yang terdiri dari manusia, bahan-bahan,
informasi, peralatan dan energi. Hal ini digambarkan sebagai pengetahuan dan
keterampilan yang spesifik pada metematika, fisika, dan ilmu-ilmu sosial
bersama dengan prinsip dan metode dari analisis keteknikan dan desain untuk
mengkhususkan, memprediksi, dan mengevaluasi hasil yang akan dicapai dari suatu
sistem.
Teknik
Industri berkenaan dengan
proses untuk memperbaiki
performansi keseluruhan dari sistem yang dapat diukur dari
ukuran-ukuran ekonomi, pencapaian kualitas, dampak terhadap lingkungan, dan
bagaimana semua hal tersebut dapat memberikan manfaat pada kehidupan
manusia. Teknik Industri juga
dapat diartikan sebagai suatu
teknik manajemen sistem, yaitu suatu teknik yang mengatur sistem
tersebut secara keseluruhan dengan mempertimbangkan
aspek-aspek yang terkait.
Aspek-aspek tersebut antara
lain manusia sebagai aspek terpenting, mesin dan material. Teknik
Industri mengatur agar sistem tersebut berjalan dengan
cara yang paling produktif,
efektif dan efisien.
Sumber :
[1] Brooks,
Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat