KEBERLANJUTAN
PEMBANGUNAN
Pada tahun 1980
istilah keberlanjutan pembangunan atau sustainable development. Menjadi isu
aktual pembangunan yang penting di seluruh Negara di dunia ini setelah
diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia)
yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP),
International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN),
dan World Wide Fund for Nature (WWF).
Pada 1982,
UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan
lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan terbentuknya
Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment
and Development – WCED).
Pemenuhan kebutuhan
dan aspirasi masyarakat adalah tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar
sebagian besar penduduk di bumi ini seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan
perlu terpenuhi, disamping mempunyai cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep
keberlanjutan pembangunan mengimplikasikan batas bukan absolut akan tetapi
batas yang ditentukan oleh teknologi dan organisasi masyarakat serta oleh
kemampuan kehidupan bumi menyerap dampak kegiatan manusia.
Keberlanjutan
pembangunan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa
mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya.
Prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan adalah sebagai berikut:
1. Menjamin pemerataan dan keadilan
sosial
2. Menghargai keanekaragaman (diversity)
3. Menggunakan pendekatan integratif
4. Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam
keberlanjutan pembangunan terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan
kebutuhan yaitu kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia
serta gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi
sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari
depan. Sehingga untuk memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat
untuk keberlanjutan pembangunan, sebagai berikut
1. Keberlanjutan Ekologis
2. Keberlanjutan Ekonomi
3. Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4. Keberlanjutan Politik
5. Keberlanjutan Pertahanan dan
Keamanan
Keberlanjutan
pembangunan perlu mendapatkan perhatian agar supaya suatu daerah dapat
dikembangkan dengan tidak mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat
setempat tidak terpinggirkan kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup
yang lebih baik.
B. MUTU LINGKUNGAN
HIDUP DENGAN RESIKO
Pengertian tentang
mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk
mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada
dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan
itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan
hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan
banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ? Secara sederhana
kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan
daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah.
Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang
betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi
dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan
rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah
sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber
daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang
terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi
sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang
merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya Manusia dan
Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal
– balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor – faktor
yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan
sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh
kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama
terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang
sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga
ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa
menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian
menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah
pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan
potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan
berdasarkan :
§ Lingkungan biofisik
adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
§ Lingkungan sosial
ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
§ Lingkungan budaya
adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Lingkungan hidup
yang tidak sehat dapat menyebabkan beberapa rsiko. Resiko lingkungan hidup yang
tidak sehat yaitu sebagai berikut.
1. Penularan Penyakit
Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan.
Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber
penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk
kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber
kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air.
Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di
dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat
menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan
berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak
seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air
juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat
memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang
lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia,
seperti penyakit leptopirosis.
2.
Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan
menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan
tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran
udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada
paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga
mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan –
bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya
exhaust fume kendaraan bermotor.
3. Penularan Penyakit
Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung penyakit,
terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja
maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika
tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya
yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk
infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah,
telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor – telor itu
akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan
manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak ini
tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi atau
memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
1. Setiap usaha dan /
atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan
hidup, ancaman terhadap ekosistem dan kehidupan, dan / atau kesehatan dan
keselamatan manusia wajib melakukan analisis resiko lingkungan hidup.
2. Analisis resiko
lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
3. Pengkajian resiko ;
4. Pengelolaan resiko
; dan / atau
5. Komunikasi resiko.
6. Ketentuan lebih
lanjut mengenai analisis resiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan
Pemerintah.
C. KESADARAN
LINGKUNGAN
Neolaka (1991),
menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap
sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan
tindakan masing-masing individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986),
menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur
akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan
sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab
musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan,
misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988),
menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin
maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain
:
1. kemampuan membuka
mata dan menafsirkan apa yang dilihat
2. kemampuan aktivitas
3. kemampuan
berbicara.
Jika seseorang
mampu melakukan ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang
disebut dengan sadar. Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan
kita untuk menolak melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui
buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras
(Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah
etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika
lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan
bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Di dalam
pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk
alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
D. HUBUNGAN LINGKUNGAN
DENGAN PEMBANGUNAN
Peningkatan usaha
pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk
menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan
hidup manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting
karena sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan
sumebr alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan,
keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan
umat. Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal
balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran
atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan
mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik
akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan
alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran
kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan
perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum
masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang
dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di
atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus
dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar
menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah
ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun
pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa
industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan
hidup manusia.
E. PENCEMARAN DAN
PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Pada suatu wilayah
atau daerah yang sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses
pembangunan tersebut membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat tinggi.
Namun dalam pemanfaatan lingkungan yang dilakukan masih banyak energi dan
sumber daya yang terbuang percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Misalkan saja pengalihfungsian hutan atau lahan gambut sebagai lahan perkebunan
Sawit, pertambangan Batu Bara dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan
sumber daya alam dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan
yang ekonomis dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan
SDA pada lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang
berakibat pencemaran lingkungan.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri
merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan
mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada
kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam
arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi
untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula
berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan
untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan
baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai
tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan
pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang
kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali
tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan
oleh operasi peralatan.
4. Bahan – bahan
buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara,
air, dan tanah.
5. Perpindahan
penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi
industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya
kecemburuan sosial.
Beberapa kasus
lingkungan hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950
yaitu terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat
mengerikan yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat
di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari
limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan
menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat pengairan dari
sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada
tahun 1953 penduduk yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat
wabah penyakit neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan
penelitian terbukti bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang
terdapat di dalam limbah sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada
tubuh manusia mengalami kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan
korban jiwa. Pencemaran itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut
penyakit Minamata.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar