Senin, 05 Juni 2017

Perusahaan yang menerapkan ISO 9001 dan 14001

 International Organization for Standardization, atau lebih dikenal sebagai ISO, adalah salah satu standar internasional dalam sebuah sistem manajemen untuk pengukuran mutu organisasi. Mereka memegang peranan penting dalam mengukur bagaimana kredibilitas perusahaan yang ingin bersaing secara global dan juga adalah salah satu cara untuk meningkatkan sistem manajemen mutunya.
            Mereka yang memiliki sertifikasi ISO akan memiliki kemungkinan lebih untuk memenangkan kompetisi pasar. Hal itu disebabkan karena adanya jaminan kualitas dari produk atau jasa yang ditawarkan, serta kepercayaan konsumen akan brand terkait. Selain itu masih banyak keuntungan lainnya yang akan langsung kita bahas di bawah ini. Berikut ini adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh sebuah perusahaan dengan adanya sertifikasi ISO sebagai standar perusahaan tersebut.
a.         Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan Serta Kepercayaan Pelanggan
Dengan menerapkan sistem manajemen mutu, sebuah perusahaan akan dapat menjamin kredibilitas mereka. Yang dimaksud kredibilitas di sini adalah kendali proses dan prosedur sebuah perusahaan dimana memastikan apabila terdapat sesuatu yang tidak beres maka antisipasi akan dilakukan dengan cepat. Pada akhirnya kredibilitas ini akan menghasilkan nilai positif dalam kepuasan pelanggan.
b.        Jaminan Atas Kualitas dengan Standar Internasional
Untuk mendapatkan Standardisasi ISO sebuah perusahaan harus melalui sebuah siklus pasti yang dikenal dengan PDCA yakni identifikasi, analisa, dan eksekusi sebuah penyelesaian masalah untuk menjamin mutu internasional. Siklus atau prinsip ini adalah prinsip internasional yang juga diterapkan di segala jenis industri.
c.         Menghemat Biaya
Standar ISO akan memungkinkan suatu perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen khusus yang membantu mereka untuk mengetahui kinerja perusahaan secara menyeluruh. Jika ada indikasi bahwa produk akan gagal atau kinerja perusahaan menurun maka antisipasi akan segera dilakukan. Hal itu juga secara tidak langsung berarti mencegah kemungkinan pemborosan anggaran terkait produk atau kinerja yang buruk tersebut.
d.        Mengoptimalkan Kinerja Karyawan
Kembali kepada prinsip manajemen mutu, semua prinsip tersebut ditetapkan untuk dapat diikuti oleh seluruh karyawan dari level staff hingga level eksekutif dalam sebuah perusahaan. Hal ini akan memacu para karyawan untuk dapat menjaga kualitas, efisiensi, serta produktivitas mereka dalam standar ISO yang telah ditetapkan sebelumnya.
e.         Meningkatkan Image Perusahaan
Salah satu keuntungan paling jelas dari perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi ISO adalah tentunya image atau brand perusahaan akan menjadi jauh lebih positif.
            ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176.  ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
·         Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis;
·         Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas;
·         Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik;
·         Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan;
·         Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
            Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered". Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.
ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
1.      ISO 9000 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
2.      ISO 9001 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
3.      ISO 9004 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
            ISO 14000 adalah kumpulan standar-standar terkait pengelolaan lingkungan yang disusun untuk membantu organisasi untuk:
o    Meminimalisir dampak negatif kegiatan-kegiatan (proses dll) mereka terhadap lingkungan, seperti menimbulkan perubahan yang merugikan terhadap udara, air atau tanah;
o    Mematuhi peraturan perundangan-undangan dan persyaratan-persyaratan berorientasi lingkungan yang berlaku;
o    Memperbaiki hal-hal di atas secara berkelanjutan.
            ISO 14000 serupa dengan ISO 9000 - manajemen mutu dalam hal berkaitan dengan bagaimana sebuah produk diproduksi ketimbang tentang produk itu sendiri. Sebagaimana halnya ISO 9000, sertifikasinya dilakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh ISO sendiri. Standar audit ISO 19001 diterapkan saat mengaudit ketaatan ISO 9000 dan 14000 sekaligus. Persyaratan ISO 140001 merupakan bagian integral dari Skema Manajemen dan Audit Lingkungan (Eco-Management and Audit Scheme (EMAS) yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. Struktur dan persyaratan material EMAS lebih menuntut, terutama menyangkut tugas-tugas peningkatan, kepatuhan hukum dan pelaporan kinerja.
SO 14001 adalah sebuah spesifikasi internasional untuk sistem manajemen lingkungan (SML) yang membantu perusahaan Anda mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengatur risiko-risiko lingkungan sebagai bagian dari praktek bisnis normal. 

Siapa Pengguna ISO 14001?

ISO 14001 bisa diterapkan di seluruh organisasi tanpa memandang besaran dan lokasi geografis.

Mengapa ISO 14001 Penting Bagi Perusahaan Anda?

Sertifikasi ISO 14001 memberikan sejumlah manfaat untuk perusahaan Anda. 
  • Mengurangi biaya; karena ISO 14001 menuntut komitmen perbaikan terus menerus, maka penetapan obyektif dari perbaikan tersebut akan membantu mendorong penggunaan bahan mentah yang lebih efisien sehingga biaya bisa dikurangi. 
  • Mengatur kepatuhan terhadap hukum; sertifikasi ISO 14001 bisa membantu Anda dengan cara mengurangi upaya yang dibutuhkan untuk mengatur kepatuhan hukum dan dalam manajemen risiko-risiko lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan Anda. 
  • Mengurangi duplikasi upaya; sistem manajemen Anda bisa digabungkan dengan persyaratan ini dan standar manajemen lainnya menjadi sebuah sistem bisnis tunggal yang bisa mengurangi duplikasi dan biaya. 
  • Mengelola reputasi Anda, sertifikasi ISO 14001 dapat membantu mengurangi risiko yang terkait dengan biaya atau merusak reputasi Anda yang berhubungan dengan pembersihan atau litigasi dan membangun citra publik Anda terhadap klien, badan pengawas dan pemangku kepentingan kunci.
  • Menjadi pemasok pilihan & menambah manfaat kompetitif; sertifikasi ISO 14001 memungkinkan Anda untuk bekerja dengan perusahaan yang menggarisbawahi dan mengutamakan perusahaan yang ramah lingkungan. 
  • Kemudahan berintegrasi; ISO 14001 berbasis sistem manajemen - standar ini didukung oleh siklus 'Plan Do Check Act' sama dengan standar sistem manajemen lain yang bisa digabungkan dengan ISO 9001 (mutu), OHSAS 18001 (Kesehatan dan Keselamatan) dan standar berbasis sistem manajemen lainnya. 


Manfaat ISO 14001 dengan LRQA Business Assurance 

LRQA terakreditasi untuk menerbitkan sertifikat standar ISO 14001 di seluruh sektor dan telah banyak terlibat dalam bebagai pengembangan teknis. Artinya, bahwa apapun sektor bisnis Anda, kami dikenal memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam memberikan layanan yang efektif.
LRQA Business Assurance membantu Anda mengelola tantangan bisnis, sistem dan risiko-risiko dalam mengembangkan dan melindungi kinerja lingkungan Anda di masa kini dan masa yang akan datang yang sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan.
  • Pemahaman kami yang mendalam dan keunggulan teknis yang memungkinkan kami menyambaikan manfaat nyata kepada para klien lewat sebuah pendekatan manajemen proyek yang terstruktur.
  • Kami paham bahwa komunikasi yang baik sangatlah penting dalam menyampaikan transparansi lewat seluruh tahapan dan proses EMS. Kami bekerja bersama para klien menetapkan tujuan yang jelas untuk semua pihak. 
  • LRQA Business Assurance menyampaikan dua jenis layanan yaitu sertifikasi dan pelatihan untuk ISO 14001
 
            Daftar Perusahaan yang telah menerapkan Manajemen Mutu ISO 9000 dan ISO 14000 berikut ini adalah:
1.        PT KMI Wire and Cable Tbk
2.        PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
3.        PT Komatsu Indonesia
4.  PT. Voksel electric Tbk
5.        PT.SKF indonesia
 
Sumber :wikipedia
http://www.id.lrqa.com/standards-and-schemes/iso14001/

KEBIJAKAN ETIKA KARYAWAN PT INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA TBK. (”INDOCEMENT”)

KEBIJAKAN ETIKA KARYAWAN
PT INDOCEMENT TUNGGAL PRAKARSA TBK. (”INDOCEMENT”)
1. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Sebagian besar sejarah perusahaan yang mencatat pertumbuhan dan keberhasilan berkelanjutan merupakan hasil dari lingkungan kerja yang kondusif serta upaya seluruh karyawan yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Deklarasi Quantum Challenge, tema dari perjalanan kita untuk mencapai Indocement Excellence, mengangkat nilai-nilai Perusahaan, yang merupakan prinsip-prinsip yang mengatur tingkah laku kita.
Tujuan dari pedoman ini adalah membantu anda mengerti dan menghargai etika dalam melaksanakan tugas dan menjalankan usaha di Indocement untuk meningkatkan martabat dan integritas sebagai warga perusahaan maupun pribadi.
Pengertian Etika dan Profesionalisme dalam TSI
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
Sehingga Etika dan Profesionalisme TSI dapat diartikan norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan Teknologi Sistem Informasi yang ada di dalam lingkungannya.
Fungsi Etika dan Profesialisme dalam TSI
Etika dan Profesionalisme TSI perlu digunakan karena etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi memiliki beberapa tujuan yaitu:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
4.Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Kegunaan Etika dan Profesionalisme dalam TSI
Etika dan profesionalisme TSI digunakan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem informasi yang ada. Sebagai conntoh disuatu perusahaan, semua pegawai yang hendak menggunakan TSI harus menggunakannya sesuai aturan dan nilai-nilai yang berlaku di dalam perusahaan. Ada beberapa isu-isu etika yang harus diperhatikan, seperti:
1.Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
3.Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
4.Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut disuatu perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di perusahaan.
Siapa yang Menggunakan Etika dan Profesionalisme dalam TSI?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu ligkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.
Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi. Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia.
Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.
2. Visi dan Nilai-nilai Perusahaan
Visi Indocement adalah “Kami berkecimpung dalam bisnis penyediaan papan, semen dan bahan bangunan yang terkait, serta jasa terkait yang bermutu dengan harga kompetitif dan tetap memerhatikan pembangunan berkelanjutan”. Untuk mencapai misi tersebut, kita harus bekerja keras menuju Indocement Excellence yang diartikan sebagai kemampuan organisasi untuk senantiasa menilai dan menjawab perubahan-perubahan yang diperkirakan akan terjadi di dunia usaha, dengan cara tetap menjaga daya saing dan memertahankan tingkat keuntungan.
Mengarahkan usaha dalam mencapai Indocement Excellence merupakan nilai perusahaan kita. Indocement Excellence sebagai nilai keluaran (output value) yang diperhatikan oleh para stakeholders ketika menilai kinerja kita, hanya dapat dicapai apabila kita dapat mengintegrasikan, dalam sinergi maupun keselarasan, nilai-nilai yang ada pada semua karyawan (input value atau nilai asupan) dan manajemen serta kepemimpinan yang baik (process value).
Nilai-nilai asupan, yang seharusnya ada pada karakter dan kebiasaan hidup setiap Karyawan adalah Integritas, Inteligensia, Disiplin, Tanggung Jawab, Inisiatif, Kerjasama, Siap Melayani dan Kemauan Belajar.
Nilai-nilai proses yang perlu kita perhatikan dalam mengelola proses usaha dan karyawan, adalah Transparansi, Keadilan, Kerjasama dan Inovasi (Kepemimpinan yang baik) dan Kompetensi, Upaya keras mencapai yang terbaik, Pertanggung jawaban dan Penyempurnaan berkelanjutan (Manajemen yang baik).
3. Etika Kerja Indocement
Kerangka
Etika kerja Indocement merupakan serangkaian nilai, tingkah laku moral, dan kebiasaan, tanpa adanya prinsip diskriminasi seperti misalnya jenis kelamin, ras, agama, dan sebagainya, yang patut dimiliki oleh semua karyawan dan tercermin dalam sikap dan profesionalisme kerja yang menghasilkan nilai tambah terhadap perusahaan dan para stakeholders.
Kerangka etika kerja Indocement dibagai atas tiga pedoman, yaitu :
3.1 Karyawan dan Tempat Kerja
Memberi pedoman mengenai nilai masukan (input value) (lihat Lampiran 1) sebagai nilai-nilai pokok (core value) untuk setiap karyawan, seperti Hubungan dengan Sesama Karyawan dan Atasan, Penampilan Pribadi, Pemakaian Aset Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi, Keluhan, Pelecehan Seksual, Berbicara di depan Publik dan Permintaan Informasi, Keselamatan dan Keamanan, Kerapihan dan Tempat Kerja Bebas Narkoba dan Minuman Keras.
3.2 Terhadap Pihak Luar
Citra perusahaan kita tergantung bagaimana kita dapat mengembangkan persepsi positif dengan memperlihatkan sikap yang baik dan profesional. Pedoman ini menjabarkan cara-cara berinteraksi dengan Pelanggan, Mitra Usaha, Masyarakat dan Pesaing.
3.3 Benturan Kepentingan
Dalam menjalankan tugas dan berinteraksi dengan sesama karyawan, pelanggan, masyarakat, mitra usaha maupun pesaing, terdapat kemungkinan dimana kita menghadapi keadaan dan situasi yang dapat mengarah pada benturan antara kepentingan pribadi dan kepentingan Perusahaan.
Pedoman memberi beberapa contoh seperti: Hadiah dan Jamuan, Pekerjaan dan Kegiatan di Luar Kerja, Kegiatan Usaha dan Kepentingan Finansial, Nepotisme dan Hubungan Keluarga yang Bekerja dan Informasi Orang Dalam.
Lingkup kebijakan ini diperluas bukan hanya untuk karyawan tetapi juga anggota keluarganya atau kelompok- kelompok di mana karyawan juga mempunyai kepentingan. Jika karyawan ragu-ragu, dapat berkonsultasi dengan Manajernya atau Department Head Personalia di setiap unit operasional atau Manajer Sumber Daya Manusia di Kantor Pusat.
4. Karyawan dan Tempat Kerja
4.1 Para Karyawan
Menjadi pekerja yang prima. Kami menginginkan adanya hubungan kerja jangka panjang dengan orang-orang yang mendukung nilai-nilai Perusahaan seperti yang disebut dalam Lampiran 1, yang memberi kesempatan pengembangan pribadi dan pendidikan terus menerus.
4.1.1 Hubungan dengan Sesama Karyawan dan Atasan
Prinsip-prinsip membangun hubungan yang baik adalah seperti berikut:
a. Karyawan menghargai sesama karyawan dan atasan dengan sikap yang senantiasa sopan. Perusahaan tidak akan memberikan toleransi atas diskriminasi apapun berdasarkan jenis kelamin, agama, kelompok etnis, ras, budaya, bahasa, ketidakmampuan fisik maupun pangkat atau tingkatan.
b. Karyawan bertanggung jawab untuk memberikan jasa dan bantuan kepada sesama karyawan berdasarkan cara yang profesional.
c. Karyawan menaati instruksi atasan yang berhubungan dengan posisi dan tanggung jawabnya, etika kerja dan peraturan. Perusahaan tidak memberi toleransi atas pembangkangan perintah. Pembicaraan mengenai adanya ketidaksesuaian dalam perintah atasan dapat dilakukan dalam keadaan luar biasa.
d. Perbedaan pendapat dan pemikiran perlu dibicarakan secara sopan dan profesional, tanpa adanya kekerasan fisik, gangguan atau ancaman terhadap sesama karyawan dan atasan.
e. Atasan memberi kesempatan yang sama terhadap pengembangan karir semua bawahannya. Rincian tentang tanggung jawab karyawan, termasuk larangan dan sanksinya, diuraikan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk non-staf dan Peraturan Tata-tertib Staf Manajemen Indocement (PTSMI) untuk staf.
4.1.2 Penampilan Pribadi
Penampilan pribadi setiap karyawan adalah faktor yang penting untuk mencerminkan nilai perusahaan dan menentukan bagaimana pelanggan, mitra usaha dan masyarakat memandang citra perusahaan kita. Oleh karena itu, sangat penting bagi karyawan untuk mengedepankan citra yang mencerminkan profesionalisme, kompetensi dan sikap yang baik. Perusahaan menjunjung tinggi profesionalisme dan penampilan baik yang ditunjukkan oleh karyawannya.
a. Karyawan agar berpakaian yang baik dan sopan. Penampilan serta dandanan yang rapih dan sikap yang ceria merupakan aset yang penting bagi anda maupun Perusahaan.
b. Para karyawan di pabrik diwajibkan untuk menggunakan seragam Perusahaan selama jam kerja.
4.1.3 Penggunaan Aset Perusahaan untuk Kepentingan Pribadi
Perusahaan menyediakan aset-aset seperti fasilitas, peralatan atau kendaraan agar karyawan dapat melakukan tanggung jawab dan tugas-tugasnya. Karyawan tidak diperkenankan menggunakan aset Perusahaan untuk kepentingan pribadi. Penggunakan aset-aset khusus seperti kendaraan operasional, telepon dan komputer untuk kepentingan pribadi diatur dalam pedoman terpisah.
4.1.4 Keluhan Kerja
Keluhan kerja merupakan ungkapan ataupun ketidakpuasan dengan kondisi kerja, perlakuan, standar keselamatan dan keamanan, pengawasan atau hubungan antar pribadi yang membuat situasi kerjanya tidak menyenangkan. Penyampaian keluhan kerja harus melalui jalur-jalur yang tepat sebagaimana diuraikan dalam PKB untuk non staf dan PTSMI untuk staf.
4.1.5 Pelecehan Seksual
Semua karyawan mempunyai hak untuk bekerja dalam lingkungan yang bebas dari diskriminasi apapun, termasuk pelecehan seksual. Perusahaan melarang karyawan terlibat dalam pelecehan seksual terhadap sesama karyawan di tempat kerja. Selain itu, Perusahaan tidak akan memberikan toleransi atas pelecehan seksual terhadap karyawan oleh karyawan lain ataupun non karyawan seperti pelanggan atau rekanan Perusahaan, atau terhadap non karyawan oleh karyawan Perusahaan. Karyawan yang merasa menjadi korban pelecehan seksual dapat melaporkan kejadian tersebut, segera kepada atasan atau Manajernya atau Department Head Personalia di setiap unit operasional atau Corporate Human Resources Division Manager di Kantor Pusat, tanpa kekhawatiran akan dampak negatif.
4.1.6 Berbicara di depan Publik dan Permintaan Informasi
Sebagai karyawan, kemungkinan akan ada permintaan untuk berbicara di depan publik atau wawancara oleh media atau permintaan-permintaan informasi yang berhubungan dengan operasional dan usaha perusahaan, melalui surat atau telpon dari pihak lain. Bila hal tersebut terjadi, maka kebijakan perusahaan adalah sebagai berikut :
a. Perusahaan telah menunjuk divisi khusus untuk berkomunikasi dan mengeluarkan informasi perusahaan maupun karyawan khusus untuk bertindak sebagai juru bicara Perusahaan. Karyawan diminta untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi sebelum mengeluarkan informasi apapun, karena masyarakat, media ataupun pihak lain dapat menganggap opini pribadi karyawan adalah sebagai sikap Perusahaan.
b. Karyawan dilarang untuk mengeluarkan informasi atau dokumen perusahaan tanpa persetujuan yang diperlukan dari atasan dan departemen terkait.
4.2 Tempat Kerja
4.2.1 Keselamatan dan Keamanan
Manajemen dan karyawan diminta menciptakan suasana tempat kerja yang aman. Tugas karyawan adalah mencegah terjadinya kasus kecelakaan dan keamanan dalam bentuk apapun di semua fasilitas Perusahaan. Kasus kecelakaan dan keamanan tidak saja dapat melukai karyawan dan berakibat hilangnya citra, aset dan karyawan Perusahaan, tetapi juga dapat menjatuhkan moral karyawan. Untuk itu, Perusahaan mempunyai perhatian besar terhadap masalah keselamatan dan keamanan. Perusahaan mengharapkan karyawan mempunyai perhatian besar dan meningkatkan pengetahuan keselamatan dan keamanan.
4.2.2 Good Housekeeping
Good housekeeping merupakan tanggung jawab semua karyawan. Kebiasaan housekeeping yang kurang baik tidak dapat diterima. Good housekeeping merupakan dasar lingkungan yang aman dan sehat. Perusahaan bertujuan untuk memelihara kantor dan pabrik yang bersih dan rapih. Kebiasaan housekeeping yang tidak baik membuat lingkungan tidak aman dan dapat berakibat kecelakaan di tempat kerja.
a. Karyawan diminta untuk dapat menciptakan suasana tempat kerja yang bersih dan teratur.
b. Karyawan diminta untuk dapat memproses sampah dari kantor atau pabriknya sesuai dengan standard operating procedure.
4.2.3 Tempat Kerja Bebas Narkoba dan Minuman Keras
Perusahaan mengharuskan karyawan datang ke tempat kerja dalam keadaan fit dan sehat, oleh karena itu, Perusahaan melarang penggunaan narkoba dan minuman keras yang dapat mempengaruhi kompetensi dan kinerja karyawan, dan berdampak pada Perusahaan dalam hal moral, produktifitas, keselamatan, kesehatan dan konsentrasi kerja.
Pelanggaran dalam bentuk apapun dari kebijakan ini berakibat tindakan disipliner, sampai dengan dan termasuk pemutusan hubungan kerja dan juga dapat berakibat tindakan hukum.
5 Etika terhadap Pihak Luar
5.1 Pelanggan
Untuk menjalin hubungan saling percaya dan menguntungkan dalam jangka waktu lama dengan pelanggan. Tenaga penjualan dan pemasaran dituntut bertindak sesuai Kebijakan Penjualan dan ketentuan lain yang berlaku. Karyawan dilarang untuk memberikan informasi rahasia tentang Perusahaan kepada pihak ketiga manapun juga.
5.1.1 Indocement akan menjalin hubungan saling percaya dalam jangka panjang dengan pelanggan
a. Karyawan wajib berbagi pengalaman dengan sesama karyawan tentang pengalamannya melayani pelanggan, sehingga dapat memberi layanan yang lebih baik pada kesempatan berikutnya.
b. Karyawan senantiasa dituntut untuk memberikan produk dan layanan berharga dan bermutu serta mencari informasi tentang kebutuhan pelanggan dengan menggunakan cara-cara yang ada.
c.Karyawan wajib menjaga kerahasiaan informasi pelanggan dan tidak akan menyampaikan kepada pihak lain tanpa persetujuannya.
d. Karyawan harus menampung semua pendapat dari pelanggan dengan perhatian penuh, serta memahami bahwa pendapat tersebut merupakan masukan untuk penyempurnaan lebih lanjut.
e. Dalam menerima keluhan, karyawan hendaknya tidak secara sepihak menyalahkan permasalahan yang timbul kepada pelanggan atau membela Perusahaan tanpa alasan yang jelas.
f.   Dalam rangka mencari peluang usaha, karyawan hendaknya senantiasa menjajaki hal-hal yang dibutuhkan oleh pelanggan, meskipun hal tersebut belum disadari oleh pelanggan tersebut.
5.1.2 Kita tidak akan melanggar kepercayaan pelanggan
a.  Karyawan tidak akan menutupi informasi yang kurang baik ataupun memberi informasi yang tidak benar kepada pelanggan demi memperoleh sebuah kesepakatan.
b.  Karyawan tidak akan membuat pelanggan menunggu terlalu lama atau memperlambat pengiriman produk maupun jasa karena sebab-sebab yang tidak jelas.
c.   Karyawan tidak akan melakukan diskriminasi terhadap pelanggan yang menggunakan produk-produk pesaing.
d.  Karyawan tidak akan memberi produk atau jasa yang keamanan dan mutunya tidak sesuai dengan harapan pelanggan.
5.2 Masyarakat
Untuk mencapai hubungan saling menunjang dan memberi kontribusi kepada masyarakat demi keuntungan bersama. Kita akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu kehidupan di negara kita melalui pengembangan, produksi dan penjualan bahan bangunan dan jasa terkait, dengan senantiasa menaati peraturan dan keselamatan lingkungan. Kita menghargai peraturan di setiap kegiatan yang kita laksanakan dan turut serta mempengaruhi dan meningkatkan keadaan di lingkungan setempat maupun di wilayah regional. Kita mendukung kegiatan pendidikan dan bantuan sosial secara selektif di lingkungan operasional kita dan turut serta sebagai warga yang baik di acara-acara kebudayaan dan sosial di lingkungan setempat dan di wilayah regional. Kita percaya bahwa terbentuknya hubungan yang saling menunjang dan pemberian kontribusi kepada masyarakat merupakan cara yang efektif untuk mempertahankan dan meningkatkan citra Perusahaan kita.
5.2.1 Menjadi warga perusahaan yang baik
a. Dalam menjalankan usaha, Perusahaan akan menaati semua peraturan di tingkat daerah, nasional maupun internasional. Selain itu, Perusahaan berkeinginan untuk menjadi yang terdepan dalam usaha meningkatkan kesejahteraan komunitas di daerah sekitar operasional Perusahaan.
b. Karyawan akan berusaha sebaik mungkin melaksanakan tugas dengan cara aman bagi lingkungan.
c.Perusahaan tidak mendukung kegiatan dan tindakan apapun yang melanggar hukum seperti pemberian uang suap, uang imbalan atau bujukan dalam bentuk lain yang bertujuan untuk mendapatkan perlakuan yang istimewa.
5.2.2 Memberi kontribusi dan menjalin hubungan yang saling menunjang dengan masyarakat
a. Semua karyawan diharuskan untuk mendukung program pengembangan komunitas secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan pribadi.
b.  Untuk mencegah kesalahpahaman dan menjaga agar informasi tentang program pengembangan komunikasi disebarluaskan secara efektif, karyawan tidak diperkenankan untuk memberikan komentar maupun janji tanpa adanya persetujuan resmi. Selain wakil yang telah ditentukan, karyawan tidak diperkenankan untuk memberi pernyataan apapun tentang Perusahaan maupun kebijakannya.
5.2.3 Karyawan dengan penuh tanggung jawab dan rasa memiliki wajib menjaga citra perusahaan
a. Karyawan diharapkan menghargai budaya dan tradisi di daerah sekitar operasional Perusahaan.
5.3 Pemegang Saham
Menciptakan nilai untuk kepentingan perusahaan maupun karyawan. Kami akan berusaha keras meraih pertumbuhan yang berkelanjutan dengan dukungan dan kepercayaan dari para pemegang saham dengan cara :
5.3.1 Tata kelola dan pelaksanaan yang lebih baik
a. Perusahaan menyerahkan laporan kegiatan kepada para pemegang saham dan lembaga pemerintah terkait secara terbuka, tepat waktu dan akurat, demi membangun kepercayaan.
b. Karyawan tidak akan mengorbankan kepentingan para pemegang saham dengan menggunakan informasi tentang kegiatan usaha Perusahaan untuk hal-hal yang tidak benar.
c. Karyawan tidak akan menutupi informasi tentang kinerja Perusahaan yang sesungguhnya atau memalsukan data dan informasi yang dapat mengakibatkan Manajemen dan pemegang saham mengambil keputusan salah.
d. Karyawan tidak akan mengambil keuntungan dari tidak dikemukakannya informasi penting tentang Perusahaan kita, perusahaan-perusahaan afiliasi maupun para pemasok, untuk transaksi saham maupun perdagangan orang dalam.
5.3.2 Menciptakan nilai tambah secara efisien dan efektif
a. Karyawan akan menggunakan sumber daya Perusahaan dengan cara yang efisien dan efektif.
b. Karyawan diharuskan menggunakan waktu kerja atau waktu yang disediakan untuk dapat menghasilkan sesuatu maupun bertindak menuju Excellence.
5.4 Mitra Usaha
Menciptakan Kemitraan yang Saling Menguntungkan. Perusahaan akan mencari mitra usaha yang tepat dan menjalin hubungan yang saling menguntungkan (win-win) untuk menciptakan nilai bagi para pemegang saham. Oleh karena itu, karyawan kami tidak akan mengejar kepentingan pribadi.
5.4.1 Memilih dengan adil dan bijaksana
a. Kami akan mencari mitra secara luas dari seluruh dunia, dan tanpa terikat dengan evaluasi yang dangkal, termasuk riwayat kerjasama di masa lalu dan skala usaha calon mitra.
b. Karyawan perlu melakukan evaluasi terhadap calon mitra dengan integritas tinggi tanpa adanya kepentingan pribadi. Jika ada hubungan keluarga dengan calon mitra, karyawan wajib untuk memberitahu informasi tersebut kepada divisi terkait dan yang berkepentingan.
c. Karyawan akan melaksanakan evaluasi secara obyektif dan memperlakukan para calon mitra setara, tanpa adanya diskriminasi agama, kelompok etnis maupun ras.
d. Karyawan dilarang untuk mengungkapkan informasi apapun yang dapat berakibat persaingan tidak adil atau untuk memihak pada salah satu calon mitra.
e. Hadiah dan jamuan (entertainment) dapat diterima dalam batasan tertentu sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, asal diberitahukan kepada atasan langsung, dan tidak akan menciptakan benturan kepentingan antara individu tersebut dan Perusahan dan tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang mempengaruhi keputusan profesional.
5.4.2 Mengambil manfaat sepenuhnya dari kemitraan untuk memaksimalkan nilai untuk pelanggan dan pemegang saham.
5.5 Kompetitor
Karyawan akan selalu membuka pemikirannya untuk mempelajari kelemahan-kelemahan, mencari kesempatan dan ide-ide baru, untuk pengembangan diri dan menguatkan posisi persaingan Perusahaan.
6. Benturan Kepentingan
Perusahaan mengharapkan bahwa karyawan menghindari keadaan dan situasi apapun yang dapat mengarah pada benturan antara kepentingan pribadi dan kepentingan Perusahaan. Oleh karena itu, karyawan diharapkannmemberi komitmen penuh terhadap kepentingan perusahaan dan secara bertanggung jawab menghindari kepentingan pribadi dan kepentingan keuangan pribadi.
Lingkup kebijakan ini diperluas bukan hanya untuk karyawan tetapi juga anggota keluarganya atau pihak-pihak maupun kelompok-kelompok di mana karyawan dianggap juga mempunyai kepentingan. Hal-hal yang disebut di bawah ini merupakan contoh yang dianggap sebagai benturan kepentingan :
6.1 Hadiah dan Jamuan
Hadiah, uang, pemberian atau penawaran jamuan yang terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan usaha harus disetujui oleh atasan langsung.
6.2 Pekerjaan dan Kegiatan di Luar Kantor
6.2.1 Perusahaan mengharapkan karyawan secara penuh mengkontribusikan diri kepada Perusahaan. Dengan alasan apapun juga, karyawan tidak diperkenankan untuk terlibat dalam kegiatan yang dapat menyebabkan benturan kepentingan ataupun membahayakan kepentingan dan citra Indocement.
6.2.2 Karyawan tidak diperkenankan memiliki komitmen atau pekerjaan di luar kantor yang mengurangi waktu atau perhatian yang seharusnya diberikan kepada pekerjaannya di Indocement atau yang dapat mencegahnya untuk menjalankan kemampuannya melaksanakan tugas. Komitmen untuk kegiatan di luar kontrol tidak terkait dengan usaha maupun kegiatan Perusahaan.
6.2.3 Karyawan dapat bekerja pada perusahaan atau lembaga lain untuk kepentingan usaha Indocement dan dalam hal ini diperlukan persetujuan Direktur dan, bila perlu, persetujuan dari badan pembuat peraturan yang terkait.
6.3 Kegiatan usaha dan kepentingan finansial
6.3.1 Karyawan tidak akan mengambil kesempatan-kesempatan usaha yang diperuntukkan bagi Indocement, untuk diri sendiri maupun mengarahkannya kepada pihak lain.
6.3.2 Karyawan tidak diperkenankan untuk menjalankan usaha maupun kegiatan lain yang mempunyai kepentingan finansial dalam lingkungan fasilitas maupun tempat kerja Perusahaan, menggunakan fasilitas Perusahaan dan selama jam kerja.
6.3.3 Karyawan atau anggota keluarga karyawan langsung tidak diperkenankan untuk mempunyai kepentingan atau berkonspirasi untuk memiliki properti, perumahan atau aset dalam bentuk apapun juga, yang dapat dijual, dibeli atau disewa oleh Perusahaan.
6.3.4 Bila karyawan mengetahui bahwa ia mempunyai anggota keluarga atau hubungan pribadi yang terkait dengan pesaing atau dengan perusahaan apapun yang mempunyai kepentingan usaha yang samadengan Indocement, atau dalam perusahaan apapun yang memiliki hubungan usaha dengan Indocement, maka karyawan wajib mengungkapkan agar benturan kepentingan dapat dihindari.
6.4 Nepotisme dan Hubungan dengan Anggota Keluarga yang juga bekerja di Perusahaan (Working Relatives)
6.4.1 Rekrutmen
Nepotisme dalam hal ini berarti suatu kebijakan rekrutmen yang berpihak kepada anggota keluarga. Untuk menjaga kerahasiaan informasi dan untuk melaksanakan pengawasan internal yang efektif di dalam Perusahaan, maka Perusahaan menetapkan kebijakan untuk mencegah adanya keberpihakan, benturan kepentingan yang dapat terjadi jika seorang karyawan diawasi langsung maupun tidak langsung oleh anggota keluarganya.
6.4.2 Anggota keluarga yang juga bekerja di Perusahaan
Jika anda menjalin hubungan khusus dengan karyawan lain setelah anda bekerja di Perusahaan dan menikah dengannya, maka hal tersebut harus dilaporkan kepada Perusahaan sehingga benturan kepentingan yang mungkin terjadi dapat dihindari.
6.5 Informasi Orang Dalam
Informasi rahasia yang tidak untuk diungkapkan, tidak diaudit ataupun diumumkan secara informal, yang diperoleh dalam rangka tugas, tidak boleh digunakan atau diungkapkan untuk tujuan keuntungan pribadi atau lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
7. Penutup
7.1 Etika Kerja Indocement ini akan disebarluaskan kepada para karyawan dan atasannya bertanggung jawab untuk menjabarkan, memelihara, mengawasi dan melaksanakan etika kerja.
7.2 Etika Kerja Indocement ini diberikan sebagai panduan kepada karyawan. Jika ada keraguan tentang pelaksanaan etika kerja tersebut, karyawan dapat berkonsultasi dengan atasannya. Pertanyaan apapun tentang prinsip-prinsip yang dijabarkan dalam panduan ini diarahkan kepada Department Head Personalia di setiap unit operasional atau Corporate Human Resources Division Manager di Kantor Pusat.
7.3 Tinjauan Etika Kerja Indocement akan dilakukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaannya serta kemampuannya untuk mencakup perubahan-perubahan yang terjadi dan persaingan usaha. Perusahaan akan membentuk komite etika untuk mengembangkan etika kerja kita, mengkoordinasi program pelatihan dan mengawasi pelaksanaannya di seluruh jajaran Perusahaan.
 
sumber : http://wilva.blogspot.co.id/2013/06/kebijakan-etika-karyawan.html

Selasa, 28 Maret 2017

tulisan etika profesi



1. Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
Jawaban :
Sarjana teknik industri harus mampu mengalokasikan segala sesuatu dengan optimal dan efisien. Seorang sarjana teknik industri dapat merencanakan, menjalankan, mengendalikan dan mengoptimalkan proses dalam segala sistem terutama sistem produksi. Kepakaran teknik industri adalah memecahkan masalah yang terkait dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam bidang lapangan pekerjaan. Dengan semua bekal ilmu yang telah didapatkan, seorang sarjana teknik industri diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi orang banyak karena seorang sarjana teknik industri selain dapat mengatur suatu sistem dengan baik, juga dapat secara langsung turun tangan dalam memperbaiki sistem tersebut secara kontinyu. Definisi teknik industri menurut Institute of Industrial Engineers (IIE) adalah teknik industri berfokus kepada perancangan, peningkatan dan instalasi dari sistem terintegrasi yang terdiri atas manusia, material, peralatan dan energi untuk menspesifikasikan, memprediksi dan mengevaluasi hasil yang diperoleh dari sebuah sistem terintegrasi, oleh karena itu dibutuhkan pengetahuan dan keahlian dalam bidang matematika, fisika dan ilmu-ilmu sosial serta prinsip dan metodologi teknik/rekayasa. Jadi kesimpulannya adalah kepakaran dari seorang sarjana teknik industri merupakan pemahaman yang luas dari seorang sarjana teknik industri berdasarkan pengetahuan dan pengalaman dimana seorang sarjana teknik industri memiliki kemampuan pemecahan masalah yang kuat dan sistemik dengan pendekatan multi-disiplin tentunya dalam kerangka keilmuan teknik industry, fokus pada bidang perancangan, peningkatan dan instalasi dari sistem terintegrasi yang terdiri atas manusia, material, peralatan, dan energi untuk menspesifikasikan, memprediksi dan mengevaluasi hasil yang diperoleh dari sistem terintegrasi tersebut.
SOAL!!
2. Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 3 contoh dan analisa)?
Jawaban :
• Selalu menanggapi sesuatu dengan emosional contoh, karakter ini dianggap tidak beretika karena segala sesuatu hal yang dibicarakan tidak dapat diselesaikan atau diterima dengan kepala dingin.
• Suka mengambil barang orang lain (pencuri) contoh, orang yang selalu mencari – cari kesempatan disaat orang lain lengah untuk mengambil barang yg bukan miliknya merupakan salah satu karakter orang yg tidak beretika.
• Berjalan di depan orang tua tanpa permisi contoh, kebiasaan seperti ini sering kali terjadi tanpa disadari. Apabila ada orang atau kerumunan orang, hendaknya kita tidak berjalan di depan mereka. Apabila di belakang mereka ada jalan atau lorong yang bisa kita lewati, hendaknya kita lewat belakang mereka. Tetapi apabila tidak ada jalan atau lorong, maka kita lewat depan mereka dengan permisi.
SOAL!!
3. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja (beri 3 contoh dan analisa)?
Jawaban :
• Tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, seorang pekerja dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. jika tidak, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
 • Tidak mengikuti peraturan yang berlaku dalam tempat bekerja suatu perusahaan atau tempat seseorang bekerja memiliki peraturan-peraturan yang diwajibkan oleh perusahaan tsb. apabila seorang pekerja tidak dapat mengikuti peraturan perusahaan tsb, maka dianggap tidak memiliki etika professional.
• Berbicara tidak sopan, sering kali pekerja berbicara tidak sopan di lingkungan kerjanya. Hal ini merupakan tindakan yang tidak profesional.